Rabu, 27 Juli 2016

Teknik Refinancing By Owner/Penjual

"Buying and Selling makes you Rich. Buying and Holding make you wealthy. We know lots of people who make over a million dollar a year buying anf selling. But while having a lot of Income means you Rich, it`s doesn`t mean you`re wealthy. You won`t be really wealthy until you buy, hold and pay them off and let them appreciate" 
---Jack Miller---

Sobat, setelah melakukan sukses negosiasi dan memenangi transaksi. Ajaklah penjual untuk melakukan proses rifinancing. Yang kewajiban untuk cicilan Baru nya adalah pemilik baru. (Hak dan Kewajiban adalah pemilik baru). Setelah itu mintalah surat pengikatan antara penjual dan pembeli ditambahkan dengan surat kuasa jual. Dalam hal ini mencegah surat sertifikat yang tidak valid/palsu. Melalui Bank, semua data sudah di proses secara hukum. 
Lalu Make Over lah sesuai bakat, keahlian, pengalaman anda menjadi bernilai atau Value. dalam beberapa bulan kemudian barulah urus perubahaan akte di Notaris.
(Ini menghemat komisi broker 2-3%, Biaya Balik Nama, Pajak Jual Beli, dll)


Klik REFINANCING

Tidak ada komentar:

Posting Komentar